Konsep
Dasar Ekonomi Moneter
1. Pengertian serta Pentingnya Ekonomi Moneter
Ekonomi
Moneter adalah bagian dari ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari sifat,
fungsi, dan peranan serta pengaruh uang terhadap aktivitas perekonomian pada
sebuah negara. Sedangkan pengertian Ilmu Ekonomi Moneter itu sendiri adalah
ilmu ekonomi yang mempelajari masalah-masalah yang ada kaitannya dengan uang,
lembaga keuangan atau kredit ataupun permasalahan mekanisme moneter yang
mempengaruhi proses produksi serta pembagian hasil pada masyarakat. Oleh karena
itu Ekonomi Moneter tersebut sangat penting karena :
•
Dapat diketahui bagaimana proses penciptaan uang di masyarakat , tingkat bunga,
pasar uang, serta sistem kebijakan moneter dan sistem pembayaran internasional
•
Dapat mengetahui serta menganalisis
Beberapa
fenomena moneter misalnya :
· Bertambahnya jumlah uang beredar
· Berubahnya tingkat suku bunga
· Terjadinya kredit macet
· Fluktuasi nilai tukar
· Kebijakan Bank Indonesia dalam
menetapkan suku bunga
· Kebijakan Bank Indonesia dalam
menstabilkan nilai tukar rupiah
· Kebijakan Bank Indonesia dalam
mendorong penyaluran kredit dan sejenisnya.
Beberapa
kebijakan moneeter di antaranya :
1. Kebijakan bank Indonesia dalam
menetapkan suku bunga
2. Kebijakan bank Indonesia dalam
menstabilkan nilai tukar rupiah
3. Kebijakan bank indonesia dalam mendorong penyaluran kredit dan sejenisnya
Ekonomi
juga salah satu instrument penting dalam perekonomian modern, dalam
perekonomian modern terdapat dua kebijakan yaitu :
a.
Kebijakan Fiskal yaitu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk
membelanjakan pendapatan Negara untuk tujuan-tujuan ekonomi.
Instrumen
kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan
erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku
akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli
masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output.
Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta
menurunkan output industri secara umum.
b.
Kebijakan Moneter yaitu suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro
agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah
uang yang beredar dalam perekonomian atau langkah pemerintah untuk mengatur
penawaran uang dan tingkat bunga.
Kebijakan
moneter terbagi dua yaitu :
•
Kebijakan Moneter Ekspansif yaitu suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah
uang yang beredar disuatu Negara, apabila tidak ada kebijakan ini maka jumlah
uang di suatu negara akan menipis sehingga transaksi atau jual beli disuatu
negara akan terganggu.
•
Kebijakan Moneter Kontraktif yaitu suatu kebijakan dalam rangka mengurangi
jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money
policu).
PERANAN
DAN FUNGSI UANG
Uang
adalah segala sesuatu yang dapat dipakai/diterima untuk melakukan pembayaran
baik barang, jasa dan pelunasan hutang. Secara umum uang dapat didefinisikan
sebagai salah satu yang secara umum mempunyai fungsi sebagai berikut:
A. Sebagai satuan pengukuran nilai
Dengan
fungsi ini maka nilai suatu barang dapat diukur dan diperbandingkan. contoh,
seseorang dapat mengukur nilai dari sebuah mobil atau rumah dengan rupiah,
bahkan dengan diketahuinya nilai rupiah dari rumah dan mobil, maka dapat
diketahui pula perbandingan nilai antara mobil dan rupiah.
B. Sebagai alat tukar- menukar
Salah
satu kelebihan uang adalah kemampuannya dalam menghilangkan syarat kesamaan
keinginan dalam transaksi barter, karena saat ini semua barang dan jasa untuk
mendapatkannya dapat ditukar dengan uang.
C. Sebagai alat penimbun/penyimpanan kekayaan
Kekayaan
seseorang dapat berupa barang (rumah, mobil, perhiasan) maupun dalam bentuk
uang (uang kas, dan surat berharga) dengan menyimpan uang dalam bentuk kas
inilah uang berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan.
DEFINISI
UANG
Definisi
uang berbeda-beda sesuai dengan tingkat
likuiditasnya
M1
adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening Koran
(demand deposit). M1 adalah yang paling likuid, karena proses menjadikannya
uang kas sangat cepat dan tanpa kerugian nilai.
M2
adalah M1+tabungan+deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. M2
karena mencakup deposito berjangka maka likuiditasnya lebih rendah. Karena
untuk menjadikannya uang kas, deposito berjangka perlu waktu (3, 6, 12 bulan).
Dan apabila dijadikan uang kas sebelum jangka waktu tersebut akan terkena
denda/penalty.
M3
adalah M3+tabungan+deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan non bank.
NILAI
DARI UANG
Nilai
dari uang dapat diukur dengan kemampuannya untuk dapat membeli barang dan jasa
serta valuta asing. Dengan begitu maka besarnya nilai uang ditentukan oleh
harga barang dan jasa. Jika harga barang naik/turun maka nilai uang akan
turun/naik.
Biasanya
ada tiga metode untuk mengukur nilai uang, yakni dengan menggunakan indeks
biaya hidup, indeks harga barang-barang perdagangan besar atau apa yang disebut
dengan GNP deflator.
Indeks
biaya hidup umum bayak digunakan sebagai ukuran nilai uang. Indeks ini mencakuo
harga beberapa barang kebutuhan hidup (indeks harga Sembilan bahan pokok).
Indeks harga perdagangan besar merupakan indeks harga barang-barang yang
dipakai oleh perusahaan untuk menghasilokan barang lain. GNP deflator mencakup
harga-harga barang yang lebih luas/banyak dibanding dengan indeks biaya hidup
maupun indeks harga perdagangan besar.
KLASIFIKASI
UANG
Uang
dapat diklasifikasikan atas beberapa dasar, seperti misalnya:
1. Sifat fisik dan bahan yang dipakai untuk
membuat uang
2. Yang mengeluarkan/mengedarkan, yakni
pemerintah, bank sentral, atau bank komersial.
3. Hubungan antara nilai uang sebagai uang
dengan nilai uang sebagai barang.
Dari
aspek ke3 uang dapat dibedakan menjadi:
1. Full Bodied Money
Bentuk
uang dimana nilainya sebagai uang sama dengan nilainya sebagai barang. Pada
jaman dulu bentuk uang ini adalah barang. Pada jaman modern bentuk uang ini berupa perak atau emas dan saat ini sudah
tidak berlaku lagi sebagai uang.
2. Representative Full Bodied money
Pada
umumnya jenis uang ini berbentuk kertas, yang mewakili sejumlah barang/logam
mulia sebagai uang. Logam mulia yang ada digunakan sebagai jaminan. Dengan
hanya berbentuk kertas transaksi yang menggunakan uang jenis ini menjadi lebih
mudah dilakukan.
3. Credit money
Jenis
uang inilah yang saat ini relative masih banyak digunakan masyarakat. Beberapa
bentuk uang ini adalah:
a. Token Coins (Uang tanda)
Uang
ini berbentuk logam dengan nilai nominal lebih tinggi dari nilai logam tersebut
sebagai barang (nilai nominal > nilai intrinsiknya). Manfaat uang jenis ini
biasanya digunakan sebagai pemecah nilai, atau kembalian dari sebuah transaksi
karena nilainya yang
2. Konsep Dasar Ekonomi Moneter
Dalam
konsep dasar ekonomi moneter, dapat digolongkan menjadi 2 yaitu :
a)
Konsep Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
b)
Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah
Penjelasannya
adalah sebagai berikut :
a) Konsep Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
Yaitu
sebuah konsep yang dimana pada ekonomi konvensional menggunakan tingkat suku
bunga sebagai salah satu instrumen utama dalam kebijakan moneter. Akan tetapi
tingkat suku bunga yang dipakai pada konsep ini justru dilarang dalam sistem
ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan sistem bunga dianggap sama dengan sistem
riba, yakni suatu tambahan yang dipersyaratkan secara sepihak di awal
perjanjian.
Pada
konsep dasar ekonomi moneter konvensional ini terdapat tujuan dari memegang
uang yang terdiri dari 3 keinginan yaitu :
1. Tujuan Transaksi
Digunakan
dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan.
2. Tujuan Berjaga-jaga
Digunakan
untuk mengantisipasi kerugian yang sewaktu-waktu akan timbul di masa yang tak
teduga ataupun di masa yang akan dating
3.
Tujuan Spekulasi
Tujuan
ini digunakan apabila suatu saat nanti tingkat bunga yang berlaku tersebut
sangat menguntungkan dibandingkan dengan investasi sehingga banyak masyarakat
yang mendepositokan uangnya .
Dalam
pandangan kebijakan moneter konvensional bunga (interest) ini menjadi hal yang
sangat dominan bisa dilihat dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi moneter
salah satunya adalah tujuan spekulasi.
Kebijakan
moneter adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat
bunga yang dilaksanakan oleh bank sentral. Bentuk kebijakan moneter ini terdiri
dari kebijakan moneter kuantitatif dan kebijakan moneter kualitatif. Kebijakan
kauntitatif merupakan suatu kebijakan umu yang bertujuan untuk mempengaruhi
jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. Terdiri dari:
1. Operasi pasar terbuka
2. Mengubah tingkat bunga
3. Mengubah tingkat cadangan minimum
Sedangkan
kebijakan moneter kualitatif dapat berupa:
1. Pengawasan pinjaman secara selektif
2. Pembujukan moral
3. Mengambil amsumsi
Kebijakan
Moneter Kuantitatif
adalah
merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah
penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. terdiri dari:
a)
Operasi pasar terbuka
Pada
masa inflasi maka Bang Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan
melempar surat-surat berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank
Umum tidak menyebabkan inflasi, dan sebaliknya pada masa deflasi
b)
Mengubah Tingkat Bunga dan Tingkat
DiscontoTingkat
bunga dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi
moneter, ketika inflasi maka pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan
kebijakan menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat
akan berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula
sebaliknya pada masa deflasi.
c)
Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Langkah
selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah
cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil
kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum,
dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan
sebaliknya pada masa deflasi.
Kebijakan
Moneter kualitatif
a)
Pengawasan pinjaman secara selektif
Melalui
kebijakan ini maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi
peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.
b)
Pembujukan Moral
Bank
sentral melakukan pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank
sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan
bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk
mensukseskan kebijakan tersebut.Pemikiran Ekonomi Moneter IslamiDari terminologi
ekonomi konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islami ini kelompok
c)
mengambil asumsi
bahwa
berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :
1) Tentang uang dan aspek yang terpengaruh
olehnya dan
2) Tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.
b) Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah
Pada
Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah ini ekonomi syariah memandang uang sebagai
alat tukar, hal itu merepresentasikan kekuatan daya beli (purchasing power)
yang dianggap sebagai satu-satunya fungsi uang. Oleh karena itu, dalam sistem
ekonomi syariah, digunakan tingkat pengembalian syariah dari kegiatan ekonomi
sebagai instrument intermediari. Dalam pandangan kebijakan moneter syariah,
kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak
zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan
tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali.
Kebijakan
moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman
Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa
mengunakan instrumen bunga sama sekali.
Perekonomian
Jazirah Arabia ketika itu adalah perekonomian dagang, bukan ekonomi yang
berbasis sumber daya alam; Minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam
lainnya terbatas.
Lalu
lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai
Jalur Dagang Selatan. Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut Jalur Dagang
Utara. Sedangkan antara Syam dan Yaman disebut Jalur Dagang Utara-Selatan.
Perekonomian
Arab di zaman Rasulullah SAW, bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal
barter, bahkan jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing dari Persia dan
Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab.
Dinar
dan Dirham juga dijadikan alat pembayaran resmi. Sistem devisa bebas
diterapkan, tidak ada halangan sedikit pun untuk mengimpor dinar dan dirham.
Transaksi
tidak tunai diterima luas dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes lazim
digunakan. Misalnya Umar Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan instrumen ini
untuk mempercepat distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke
Madinah.
Instrumen
factoring (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an, telah dikenal pula
pada masa itu dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari unsur bunga.
Apabila
para pedagang mengekspor barang, berarti dinar/dirham diimpor. Sebalikanya,
bila mereka mengimpor barang. Berarti dinar/dirham diekspor. Jadi dapat
dikatakan bahwa keseimbangan supply dan demand di pasar uang adalah derived
market dari keseimbangan aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang
dan jasa.
Nilai
emas dan perak yang terkandung di dalam dinar dan dirham, sama dengan nilai
nominalnya. Sehingga dapat dikatakan penawaran uang elastis sempurna terhadap
tingkat pendapatan. Tidak ada larangan impor dirham dan dinar berarti penawaran
uang elastis.
Sistem
moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan perak (dalam bentuk uang
dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah. Nilai tukar emas dan perak
pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs dinar – dirham 1 : 10.
Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu untuk transaksi dan
berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut :Md = Mdtr + Md pr ; apabila Md pr maka
Mdtr. Mata uang dimpor, dinar dari romawi, dirham dari parsia dan disesuaikan
dengan volume ekspor dan impor. Nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan
atau dirham sama dengan nilai nominal (face value) uangnya. Penawaran uang
terhadap pendapatan sangat elastis. Tinggi rendahnya permintaan uang bergantung
kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa. Permintaan uang untuk
transaksi dan berjaga-jagaKanz (larangan menimbun uang). Deamnd money, elastis,
karena tidak adanya hambatan terhadap impor ketika demand meningkat.
Contoh
Kasus
Sebagaimana
diketahui bahwa negara Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung
sejak beberapa tahun yang lalu. Tingginya tingkat krisis yang dialami negri
kita ini diindikasikan dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak
atas inflasi, terjadi penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin
banyak modal yang dilarikan ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan
ekonomi.
Bank
Cental juga menghadapi masalah bagaimana mengamankan uang masyarakat di
bank-bank Indonesia agar masyarakat tidak menarik uangnya dari bank yang akan
mengakibatkan ekses negatif ke sektor moneter Indonesia. Bank Indonesia melihat
bahwa kondisi inflasi inti yang saat ini sedang naik akan mengakibatkan return
terhadap tabungan akan berkurang sehingga untuk mencegah masyarakat merasa uang
mereka di bank tidak aman, dan lebih baik disimpan dgn cash di bawah kasur,
maka BI menaikkan SBI nya. Sehingga masyarakat jg merasa aman utk menyimpan
uang di Bank. Tetapi akibatnya masyarakat juga semakin malas untuk berinvestasi
karena biaya investasi akan semakin mahal karena bunga pinjaman juga otomatis
naik karena SBI naik.
Fungsi
Uang dalam Ekonomi Syariah vs Konvensional
Menurut
konsep Ekonomi Syariah, uang adalah uang, bukan capital, sementara dalam konsep
ekonomi konvensional, konsep uang tidak begitu jelas. Misalnya dalam buku
“Money, Interest and Capital” karya Colin Rogers, uang diartikan sebagai uang
dan capital secara bergantian[4]. Sedangkan dalam konsep ekonomi Syariah uang
adalah sesuatu yang bersifat flow concept dan merupakan public goods. Capital
bersifat stock concept dan merupakan private goods. Uang yang mengalir adalah
public goods, sedangkan yang mengendap merupakan milik seseorang dan menjadi
milik pribadi (private good).
Islam,
telah lebih dahulu mengenal konsep public goods, sedangkan dalam ekonomi
konvensional konsep tersebut baru dikenal pada tahun 1980-an seiring dengan
berkembangnya ilmu ekonomi lingkungan yang banyak membicarakan masalah
externalities, public goods dan sebagainya. Konsep publics goods tercermin
dalam sabda Rasulullah Shalallahu alaihiwasalam, yakni “Tidaklah kalian
berserikat dalam tiga hal, kecuali air, api, dan rumput”.
Berikut
ini merupakan fungsi uang berdasarkan pandangan Ekonomi Islam:
a. Dalam penggunaannya sebagai alat
pembayaran atau media untuk pertukaran dalam melaksanakan transaksi ekonomi,
maka penggunaan uang sejalan dengan konsep ekonomi syariah. Dimana manfaat uang
mencapai nilai optimum bila peredarannya berlaku optimal. Akibatnya segala
kegiatan yang mengganggu pemakaian uang dalam transaksi ekonomi tidak sesuai
dengan Syariah Islam. Sehingga pada saat emas dipakai sebagai uang, maka
penyimpanan emas yang mengakibatkan peredaran uang terganggu (kanzul maal)
dilarang oleh Syariah Islam.
b. Dalam penggunaannya sebagai sarana untuk menyimpan
nilai maka penggunaan uang tidak bertentangan dengan konsep ekonomi syariah,
selama uang tersebut masih bisa dipergunakan dalam kegiatan transaksi
perniagaan. Oleh karena itu diperlukan adanya pihak ketiga (dalam hal ini
adalah lembaga keuangan) yang menerima simpanan uang dari pihak yang ingin
menyimpan nilai dan kemudian menyalurkannya kepada pihak-pihak yang ingin
melakukan transaksi sehingga uang tersebut masih dapat dipergunakan dalam
transaksi walaupun nilai yang disimpan oleh pemilik asal tidak berkurang.
c. Namun penggunaan uang untuk spekulasi
sama sekali bertentangan dengan Syariah Islam, baik karena spekulasi tersebut
tidak disukai maupun karena spekulasi umumnya berkaitan dengan menghalangi
terjadinya mekanisme pasar yang wajar guna mendapatkan fluktuasi harga yang
abnormal. Spekulasi juga mengakibatkan ketidak stabilan nilai dari mata uang
itu sendiri karena fluktuasi harga pada hakekatnya adalah fluktuasi nilai (daya
beli) dari uang itu sendiri.
Persamaan
fungsi uang dalam sistem Ekonomi Syariah dan Konvensional adalah uang sebagai
alat pertukaran (medium of exchange) dan satuan nilai (unit of account).
Perbedaannya adalah ekonomi konvensional menambah satu fungsi lagi sebagai
penyimpan nilai (store of value) yang kemudian berkembang menjadi motif money
demand for speculation, yang merubah fungsi uang sebagai salah satu komoditi
perdagangan. Jauh sebelumnya, Imam al-Ghazali telah memperingatkan bahwa
“Memperdagangkan uang ibarat memenjarakan fungsi uang, jika banyak uang yang
diperdagangkan, niscaya tinggal sedikit uang yang dapat berfungsi sebagai
uang”.
Dengan
demikian, dalam konsep Islam, uang tidak termasuk dalam fungsi utilitas karena
manfaat yang didapatkan bukan dari uang itu secara langsung, melainkan dari
fungsinya sebagai perantara untuk mengubah suatu barang menjadi barang yang
lain. Dampak berubahnya fungsi uang dari sebagai alat tukar dan satuan nilai
mejadi komoditi dapat dirasakan saat ini, yang dikenal dengan teori “Bubble Gum
Economic”.
Instrumen-instrumen
Kebijakan Moneter dalam Konvensional dan Syari’ah.
Seperti
yang telah disebutkan sebelumnya bahwa kebijakan moneter adalah proses mengatur
persediaan uang sebuah Negara. Biasanya otoritas moneter dipegang oleh Bank
Sentral suatu negara. Dengan kata lain, kebijakan moneter merupakan instrumen
Bank Sentral yang sengaja dirancang sedemikian rupa untuk mempengaruhi
variable-variabel finansial seperti suku bunga dan tingkat penawaran uang.
Sasaran yang ingin dicapai adalah memelihara kestabilan nilai uang baik
terhadap faktor internal maupun eksternal. Stabilitas nilai uang mencerminkan
stabilitas harga yang pada akhirnya akan mempengaruhi realisasi pencapaian
tujuan pembangunan suatu negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan
distribusi, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi riil yang optimum
dan stabilitas ekonomi.
Secara
prinsip, tujuan kebijakan moneter islam tidak berbeda dengan tujuan
kebijakan
moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas dari mata uang (baik
secara
internal maupun eksternal) sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang
diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari
tujuan
ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia. Hal ini
disebutkan
AL Qur’an dalam QS.Al.An’am:152
…………وَأَوْفُواْ
الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ…….
“…….
Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. …”
Mengenai
stabilitas nilai uang juga ditegaskan oleh M. Umar Chapra (Al Quran Menuju
Sistem Moneter yang Adil), kerangka kebijakan moneter dalam perekonomian Islam
adalah stok uang, sasarannya haruslah menjamin bahwa pengembangan moneter yang
tidak berlebihan melainkan cukup untuk sepenuhnya dapat mengeksploitasi
kapasitas perekonomian untuk menawarkan barang dan jasa bagi kesejahteraan
sosial umum.
Pelaksanaan
kebijakan moneter (operasi moneter) yang dilakukan otoritas moneter sebagai
pemegang kendali money supply untuk mencapai tujuan kebijakan moneter dilakukan
dengan menetapkan target yang akan dicapai dan dengan instrumen apa target
tersebut akan dicapai. Instrumen-instrumen pokok dari kebijakan moneter dalam
teori konvensional[8] antara lain adalah:
a. Kebijakan Pasar terbuka. (Open Market
Operation). Kebijakan membeli atau menjual surat berharga atau obligasi di
pasar terbuka. Jika bank sentral ingin menambah suplai uang maka bank sentral
akan membeli obligasi, dan sebaliknya bila akan menurunkan jumlah uang beredar
maka bank sentral akan menjual obligasi.
b. Penentuan Cadangan Wajib Minimum.
(Reserve Requirement). Bank sentral umumnya menentukan angka rasio minimum
antara uang tunai (reserve) dengan kewajiban giral bank (demand deposits), yang
biasa disebut minimum legal reserve ratio. Apabila bank sentral menurunkan
angka tersebut maka dengan uang tunai yang sama, bank dapat menciptakan uang
dengan jumlah yang lebih banyak daripada sebelumnya.
c. Penentuan Discount Rate. Bank sentral
merupakan sumber dana bagi bank-bank umum atau komersial dan sebagai sumber
dana yang terakhir (the last lender resort). Bank komersial dapat meminjam dari
bank sentral dengan tingkat suku bunga sedikit di bawah tingkat suku bunga
kredit jangka pendek yang berlaku di pasar bebas. Discount rate yang bank
sentral kenakan terhadap pinjaman ke bank komersial mempengaruhi tingkat
keuntungan bank komersial tersebut dan keinginan meminjam dari bank sentral.
Ketika discount rate relatif rendah terhadap tingkat bunga pinjaman, maka bank
komersial akan mempunyai kecendrungan untuk meminjam dari bank sentral.
d. Moral Suasion atau Kebijakan Bank Sentral
yang bersifat persuasif berupa
himbauan/bujukan
moral kepada bank.
Walaupun
pencapaian tujuan akhirnya tidak berbeda, namun dalam pelaksanaannya secara
prinsip, moneter syari’ah berbeda dengan yang konvensional terutama dalam
pemilihan target dan instrumennya. Perbedaan yang mendasar antara kedua jenis
instrumen tersebut adalah prinsip syariah tidak membolehkan adanya jaminan
terhadap nilai nominal
Adapun
tujuan ekonomi moneter adalah untuk mencapai stabilisasi ekonomi yang dapat
diukur dengan :
a. Kesempatan Kerja
Dengan
adnya kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan maka makin besar dalam
meningkatkan produksi, selain dapat meningkatkan produksi maka dapat juga
membantu masyarakat yang menjadi pengangguran.
b. Kestabilan Harga
Harga
yang makin tinggi membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga barang
bukannya menjadi turun tetapi semakin naik, untuk memecahkan harga yang semakin
naik maka pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak mengalami
kenaikkan setiap tahunnya.
C. Neraca pembayaran internasional
Neraca
pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu
Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering
melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Contoh
Kasus nya :
Krisis
Ekonomi Pada Tahun 1998
Krisis
Ekonomi moneter pada tahun 1998 disebut juga sebagai krismon. Faktor utama
penyebabnya krismon 1998 itu karena factor politik. Pada tahun 1998 krisisn
ekonomi bercampur kepanikan politik yang luar biasa saat presiden soeharto akan
lengser dari jabatannya sebagai presiden. Sangat sulit menlengserkan soeharto
sehingga harus disertai pengorbanan besar berupa kekacauan yang mengakibatkan
pemilik modal dan investor kabur dari Indonesia. Karena itu rupiah merosot
sangat drastic daro level semula Rp. 2.300,- per dollar AS pada pertengahan
tahun 1997 menjadi level terburuk Rp. 17.000,- per dollar AS pada Januari 1998.
Referensi:
Nopirin
Ph.D., Ekonomi Moneter : Buku 1 , BPFE Yogyakarta
http://awangaliakbar.blogspot.ae/2014/03/konsep-dasar-ekonomi-moneter.html?m=1
https://ayuue.wordpress.com/konsep-dasar-ekonomi-moneter/
http://devikurniasih.blogspot.ae/2014/03/tugas-ekonomi-moneter.html?m=1
Sadono
Sukirno, Pengantar Teori Makro Ekonomi, Edisi Kedua, Rajawali Pers
Desember 1994.
· Adi Warman Karim, Ekonomi Islam Suatu
kajian Ekonomi Marko, IIIT Indonesia, Mei 2002.
· www.google.co.id
https://kinantiarin.wordpress.com/konsep-dasar-ekonomi-moneter/
http://dwiajisapto.blogspot.ae/2013/05/perbandingan-sistem-ekonomi-moneter.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar